Posts

Sumbangan Wajib Kecelakaan

  Saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Terus SWDKLLJ apakah itu..... ? Kegunaannya utk apa..... ? *SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.* Nah ,  dgn membayar SWDKLLJ sa'at membayar pajak kendaraan,  maka otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yg dikelola oleh perusahaan BUMN yg bernama *Jasa Raharja*. Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan..... ! Untuk motor dgn kapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc, akan dikenai tarif sebesar Rp. 35.000,- Sedang kendaraan utk jenis Sedan,  Station Wagon,  Jip,  Mini Bus dll, sebesar Rp.143.000,- Kegunaan yg didapat dari SWDKLLJ,  yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yg diberikan oleh Jasa Raharja berdasar pada Ketetapan Menteri Keuangan RI Nomor : - 36/PMK.010/2008 dan - 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 Yaitu : - Meninggal Dunia, sebesar Rp. 25.000.000,-...

SEJARAH YANG DILUPAKAN

  *Tgl 31 Oktober 1948 :* Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH. Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC). *Akhir November 1948 :* Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan Seluruh Daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain :  1. Ponorogo,  2. Magetan,  3. Pacitan,  4. Purwodadi,  5. Cepu,  6. Blora,  7. Pati,  8. Kudus, dan lainnya. *Tgl 19 Desember 1948* Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta. *Tahun 1949 :*  PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965. *Awal Januari 1950 :* Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat ...

KRI dr. Radjiman Wedoyoningrat 992

  Jakarta, 31 Agustus 2024 - Gerakan Nasional Penguatan Pancasila (GNPP) Bersama Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dan TNI AL mengadakan acara deklarasi gerakan nasional penguatan pancasila pada generasi Gen Z dan Millenial di KRI dr. Radjiman Wedoyoningrat 992 (Dermaga 108 Tanjung Priok pada hari Sabtu 31 Agustus 2024  Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunianya kita semua dapat berkumpul hadir di acara yang penuh makna dan momumental yaitu perhelatan mulia dalam rangka menjaga merawat nilai luhur ideologi kita yaitu pancasil. Terlebih dari kegiatan ini dilaksanakan diatas salah satu kapal milik TNI AL yang gagah dan megah yaitu KRI Radjiman Wedoyoningrat 992 yang belum lama ini telah menyelesaikan misi besar kemanusiaan Internasional dengan membawa sejumlah bantuan bagi rakyat gaza palestina yang sedang menderita.  Terima kasih sebanyak banyaknya kepada TNI Angkatan Laut dalam hal ini Panglima Koarmada I yang mengizinkan pe...

Kolesterol Bukan Musuh

  Tubuh manusia adalah penghasil kolesterol atau pabrik kolesterol. Setiap hari liver hati menghasilkan 2000-3000 mg kolesterol, atau sekitar 75-85% dari kebutuhan tubuh kita. Tanpa ada asupan kolesterol dari luar pun, tubuh kita akan tetap memproduksi kolesterol, artinya tidak akan terjadi kekurangan kolesterol dlm tubuh kita. Kolesterol memiliki peran penting dan sangat dibutuhkan: sebagai zat pembangun dinding sel, menyembuhkan peradangan, dan juga sebagai _neuro protective_ pelindung sel-sel syaraf. Fungsi otak semakin baik pada saat kolesterol tinggi dalam artian bukan dalam kondisi setinggi-tingginya. Dalam beberapa literasi lain disebutkan, salah satu faktor kepikunan sangat erat kaitannya dengan kolesterol. Semakin tinggi kolesterol membuat proses kepikunan semakin lambat. Kolesterol juga sangat dibutuhkan utk pembentukan hormon-hormon, seperti steroid, testosterone, progesterone. Dari nama-nama hormon ini terlihat ada kesamaan kata dgn kolesterol yaitu: kata ‘stero’. *Apa ...

Buffet Warung Nasi Pedas

Image
  Berkesempatan menghadiri kegiatan  “Launching Buffet Warung Nasi Pedas  Nusantara ”  yang  diadakan oleh  Pacific Palace Hotel Batam dan Kreta Digital Akhirnya punya pengalaman  luar biasa yang mana tempatnya  nyaman dan cocok untuk menjadi tempat  kumpul keluarga dan sahabat. Masakan Nusantara dari berbagai provinsi di  seluruh Indonesia disajikan berbeda setiap hari Senin :  makanan khas dari daerah Bali Selasa : makanan khas dari daerah Borneo Rabu : makanan khas dari daerah Java Kamis : makanan khas dari daerah Sulawesi Jumat : makanan khas dari daerah  Sumatera Sabtu : makanan khas dari daerah Melayu Untuk harga sajian buffet masakan nusantara  79k/nett/pax/adult dan 40k/nett/pax/child 5-11 y Untuk  di restoran Golden Palace yang berada  di lantai 2 Hotel Pacific Palace Batam, juga ada Dimsum Buffet All You Can Eat yang berlaku Setiap hari sabtu pukul 17.00 - 22.00 dan hari Minggu pukul 09.00 - 14.00

Penggunaan Tanda Koma

  Penggunaan Tanda Koma dapat dipakai sebagai  berikut : 1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Misalnya: • Telepon seluler, komputer, atau internet bukan barang asing lagi. 2. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: • Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. 3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Misalnya: • Kalau diundang, saya akan datang. Catatan: Tanda koma tidak dipakai jika induk kalimat mendahului anak kalimat. Misalnya: • Saya akan datang kalau diundang. 4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. Misalnya: • Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri. 5. Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesud...

Hukum dan Mosi Tidak Percaya

  JAKARTA-- Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mulai menemui titik terang. Dari informasi yang beredar, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat disebutkan telah menjatuhkan sanksi bagi beberapa pengurus yang diduga menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan oleh Forum Humas BUMN itu. Disebutkan, DK PWI Pusat telah memberikan teguran keras kepada empat orang pengurus, termasuk ketua umum. Mereka juga diminta mengembalikan dana dari FH BUMN yang diduga diselewengkan, sebesar Rp1,7 milyar. Ditegaskan, tiga pengurus direkomendasikan diberhentikan dari posisinya saat ini.  Dari hasil rapat finalisasi keputusan DK, Selasa (16/4/2024), disebutkan juga jika sanksi tersebut akan efektif setelah 30 hari setelah SK diberikan. Namun, sejumlah anggota DK yang berasal dari berbagai PWI Provinsi mengusulkan agar sanksi-sanksi tersebut segera diumumkan untuk membersihkan nama organisasi  Mena...