Posts

Showing posts from April, 2024

Penggunaan Tanda Koma

  Penggunaan Tanda Koma dapat dipakai sebagai  berikut : 1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Misalnya: • Telepon seluler, komputer, atau internet bukan barang asing lagi. 2. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: • Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. 3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Misalnya: • Kalau diundang, saya akan datang. Catatan: Tanda koma tidak dipakai jika induk kalimat mendahului anak kalimat. Misalnya: • Saya akan datang kalau diundang. 4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. Misalnya: • Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri. 5. Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata s

Hukum dan Mosi Tidak Percaya

  JAKARTA-- Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mulai menemui titik terang. Dari informasi yang beredar, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat disebutkan telah menjatuhkan sanksi bagi beberapa pengurus yang diduga menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan oleh Forum Humas BUMN itu. Disebutkan, DK PWI Pusat telah memberikan teguran keras kepada empat orang pengurus, termasuk ketua umum. Mereka juga diminta mengembalikan dana dari FH BUMN yang diduga diselewengkan, sebesar Rp1,7 milyar. Ditegaskan, tiga pengurus direkomendasikan diberhentikan dari posisinya saat ini.  Dari hasil rapat finalisasi keputusan DK, Selasa (16/4/2024), disebutkan juga jika sanksi tersebut akan efektif setelah 30 hari setelah SK diberikan. Namun, sejumlah anggota DK yang berasal dari berbagai PWI Provinsi mengusulkan agar sanksi-sanksi tersebut segera diumumkan untuk membersihkan nama organisasi  Menanggapi soal sa