Meneguhkan Citra dan Reputasi

 





Kerisauan Presiden Prabowo mengenai pernyataan para purnawirawan TNI tiga matra itu merambat cepat seperti listrik statis. Di Padepokan Garudayaksa Hambalang, udara yang biasanya segar oleh pinus tiba-tiba terasa berat. 


Para perwira yang duduk melingkar menghentikan obrolan. Cangkir teh di tangan mereka setengah terangkat, tak jadi diseruput. Semua mata tertuju pada presiden yang berdiri di serambi, memandangi baris pegunungan jauh.


“Misleading tindakan hukum,” gumam Prabowo pelan, mengulang kata yang baru ia baca dari rilis para purnawirawan Darat, Laut, dan Udara. Kata itu menempel di kepalanya seperti duri. Ia khawatir ini bukan sekadar perbedaan tafsir.


Rentetan penangkapan KRMT Roy Suryo dan dr. Tifa memang meninggalkan tanya. Bagi publik itu drama. Bagi institusi, itu preseden. Dan bagi para senior TNI, itu soal kehormatan prosedur yang mereka jaga seumur hidup.


Ajudan pribadi melangkah maju, menunduk. “Siap, Pak. Kapolri?” suaranya hati-hati, tahu betul tensi di ruangan itu. Prabowo mengangguk sekali, pendek tapi tegas. Tak ada ruang untuk basa-basi.


Telepon satelit diangkat. Nada tunggu berderak dua kali sebelum disambung. Di ujung sana, suasana Mabes Polri juga sedang tidak biasa. Laporan dari Hambalang masuk sebagai prioritas merah.


“Bapqk Presiden,” sapa Kapolri di seberang, sembari berdiri dengan tangan posisi hormat komando. Tampak sikap sempurna di layar video call satelit itu. Suaranya datar, profesional, tapi Prabowo bisa menangkap jeda sepersekian detik. Jeda orang yang sedang memilih kata. Gumamannya yang berat, akhirnya memecah keheningan.


“Saya tidak menuduh,” buka Prabowo. “Saya hanya resah. Ketika para purnawirawan tiga matra bicara serentak, artinya ada yang mengganjal di nalar mereka. Dan nalar mereka ditempa medan, bukan ruang sidang," masih dengan suara berat dan berintonasi khas militer.


Kapolri menarik napas. Ia menjelaskan kronologi penangkapan, pasal yang dipakai, dan pertimbangan penyidik. Semua sesuai buku. Tapi Prabowo mendengarkan yang tak diucapkan: keraguan yang disembunyikan di balik terminologi hukum.


Di luar serambi, angin mulai menggerakkan bambu. Suara gesekannya seperti bisik-bisik prajurit lama. Para purnawirawan tidak menuntut pembebasan. Mereka hanya minta kejelasan: jangan sampai hukum dipakai untuk membungkam, bukan meluruskan.


Presiden memejamkan mata sebentar. Ia ingat masa muda di lapangan, ketika keputusan harus diambil sebelum peluru tiba. Kini medannya berbeda. Pelurunya adalah narasi, dan sasarannya kepercayaan publik.


“Pak Kapolri,” katanya akhirnya, “bentuk tim kecil. Libatkan ahli hukum pidana. Buka datanya, bukan ke publik, tapi ke forum terbatas para senior. Biar mereka lihat sendiri, bukan menebak.”


Ada hening di ujung telepon. Kapolri tahu risikonya: membuka ruang diskusi bisa dianggap melemah. Tapi menutupnya bisa dianggap arogan. Ia menjawab, “Siap laksanakan, Pak. Demi marwah hukum.”


Ajudan menurunkan telepon. Kaku di Padepokan mulai melunak, tapi belum cair. Prabowo berjalan ke tangga batu. Ia tahu keputusan ini seperti melempar batu ke danau tenang. Riaknya akan sampai ke mana-mana.


Malam turun lebih cepat dari biasanya. Lampu-lampu padepokan menyala satu per satu, seperti ide-ide yang mulai dinyalakan ulang. Para purnawirawan akan datang. Bukan untuk berdebat, tapi untuk memastikan negara tidak salah langkah.


Dan di meja kayu jati, secarik kertas kosong menunggu. Di atasnya nanti akan tertulis kesimpulan tim. Prabowo menatapnya lama. Ia berharap tulisan itu bukan pembenaran, tapi koreksi yang berani.


Karena bagi presiden, kerisauan terbesar bukan kritik. Kerisauan terbesar adalah ketika institusi berhenti mendengarkan suaranya sendiri. Dan malam itu, Hambalang memilih mendengar.


***


Dinding ruang tahanan warnanya pucat, seperti kertas yang terlalu lama kena matahari. Roy duduk di dipan besi. Di tangannya buku catatan kosong. Pulpennya sudah minta tinta.


Berita masuk lewat radio kecil milik petugas. “...forum klarifikasi terbatas dibentuk Kapolri. Libatkan banyak masukan dari sejumlah kalangan ...” Kalimat itu berhenti di telinga Roy, lalu berputar.


Ia menatap langit-langit. Plafonnya retak halus, membentuk garis seperti peta. Untuk sesaat ia membayangkan itu peta Indonesia. Dan ia, titik kecil yang sedang disorot.


“Forum kehormatan,” gumamnya pelan. Kata itu aneh di tempat seperti ini. Di sini semua pakai kata “berkas”, “pasal”, “tuntutan”. “Kehormatan” terdengar terlalu bersih.


Dr. Tifa ada di blok sebelah. Mereka tidak bisa ngobrol langsung. Hanya titip pesan lewat petugas yang baik hati. “Katanya kita diajak bicara, bukan diadili di ruang publik dulu,” bisik petugas sore tadi.


Roy menulis satu baris di buku: “Misleading atau mispersepsi?” Ia lingkari dua-duanya. Ia tahu publik cepat menilai. Tapi ia juga tahu, hukum harus lebih sabar daripada publik.


Malam turun. Lampu koridor menyala kuning. Suara langkah sepatu petugas jadi metronom. Tok, tok, tok. Menghitung jam yang rasanya lebih panjang dari dakwaan.


Ia ingat konferensi pers itu. Nada suaranya tinggi, tangannya banyak gerak. Mungkin di situlah “bahaya” versi penyidik lahir. Bukan dari isinya, tapi dari caranya sampai ke orang.


Seorang tahanan gaek menoleh dari kasur sebelah. “Pak Roy, tenang aja. Kalau bapak salah, dihukum. Kalau bapak benar, dibersihkan. Yang penting jangan berhenti jadi orang waras.”


Roy mengangguk. “Saya nggak takut salah, Pak. Saya takut kalau benar tapi caranya bikin orang lain jadi takut bicara.” Kalimat itu keluar tanpa ia rencanakan. Tapi pas.


Petugas membawakan teh hangat. “Titipan,” katanya singkat. Roy tahu itu kode. Ada orang di luar yang masih peduli. Mungkin kawan, mungkin juga lawan yang ingin lihat ia tetap manusia.


Ia buka buku lagi. Menulis pertanyaan untuk tim klarifikasi nanti: 1. Unsur deliknya di kata mana? 2. Alternatif selain penahanan ada nggak? 3. Kalau kami keliru, koreksinya seperti apa?


Pertanyaan nomor 3 ia garis bawahi dua kali. Karena buat Roy, pengadilan paling adil adalah yang berani bilang: “Maaf, kita bisa lebih baik.”


Jam 22.00 lampu dipadamkan. Gelap total. Tapi di kepala Roy terang. Ia membayangkan meja bundar di Hambalang. Para purnawirawan duduk. Kapolri buka map. Dan namanya disebut tanpa sorakan.


Di kegelapan itu ia berjanji pada diri sendiri. Kalau diberi ruang bicara, ia tidak akan berteriak. Ia akan menjelaskan. Pelan, runtut, seperti mengajar mahasiswa semester awal.


Ia memejamkan mata. Membayangkan pin jangkar yang disebut-sebut petugas. “Supaya hukum berlabuh,” kata mereka. Roy berbisik lirih, “Semoga labuhnya di keadilan, bukan di dendam.”


Sebelum tidur, ia menulis satu kalimat terakhir: “Negara besar itu bukan yang tak pernah salah. Tapi yang berani duduk semeja saat salah.” Lalu ia tutup bukunya.


Di luar, hujan gerimis mulai jatuh di genteng. Suaranya pelan, menenangkan. Roy menarik selimut tipis. Untuk pertama kali sejak ditahan, dadanya tidak sesak. Hanya menunggu giliran bicara.


Besok pagi ia akan disetir ke ruang pemeriksaan. Bukan untuk disudutkan, katanya petugas. Tapi untuk “menyelaraskan narasi”. Roy tidak tahu artinya persis. Tapi ia pilih percaya dulu.


Dan saat ia akhirnya terlelap, mimpi pertamanya bukan tentang bebas. Mimpinya tentang ruang kelas. Ia berdiri di depan, menggambar gunungan wayang dan menulis di papan: “Hukum itu kompas. Bukan pentungan.”


***


Mobil dinas melaju turun dari Hambalang. Di jok belakang, map coklat tebal tergeletak. Tapi kepala Kapolri lebih penuh dari map itu. Percakapan di pendopo tadi masih memantul di telinganya.


“Pak, langsung ke Mabes?” tanya ajudan. Kapolri menggeleng pelan. “Mampir ke Kapel dulu. 10 menit.” Ia butuh jeda. Bukan untuk berdoa minta menang. Tapi minta jernih.


Di altar, ia ingat terngiang wajah para purnawirawan. Bukan wajah marah. Wajah orang yang pernah memikul beban negara saat negara masih goyah. Teguran mereka bukan serangan. Itu pengingat.


“Timing, Pak. Mengapa berdekatan?” Kalimat Laksamana itu menempel. Kapolri tahu jawabannya ada di SOP. Tapi SOP tidak menjelaskan resah publik. Dan hukum tanpa rasa keadilan jadi dingin.


Sesampai di Trunojoyo, lorong panjang menyambutnya. Para perwira berdiri, lalu duduk lagi saat ia memberi isyarat. Tak ada yang berani tanya. Mereka tahu, raut wajah pimpinannya sedang “mode evaluasi”.


Di ruang kerja, Kapolri melepas topi. Ia menggelar ulang kronologi penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa di papan kaca. Garis merah, garis biru, garis waktu. Semua rapi. Terlalu rapi.


Kabareskrim masuk, membawa kopi. “Gimana, Pak, hasil di Hambalang?” Kapolri menunjuk papan. “Data kita kuat. Tapi narasi kita lemah. Orang tidak baca pasal. Orang baca maksud.”


Ia minta tim hukum menulis ulang, bukan berkasnya. Tapi “cerita” berkasnya. Satu halaman saja. Bahasa manusia. Supaya saat dibuka di forum terbatas, para senior tidak tersesat di istilah.


Telepon berdering. Wartawan senior. “Pak, benar ada tekanan dari Hambalang?” Kapolri tersenyum tipis di seberang. “Tidak ada tekanan. Ada percakapan. Negara yang sehat itu banyak ruang bicara.”


Ia perintahkan Kapolda menyiapkan grup khusus. Bukan untuk debat publik. Untuk forum kehormatan: purnawirawan, akademisi hukum, tokoh masyarakat. Tertutup. Terekam. Bisa diaudit.


“Risikonya apa, Pak?” tanya Kapolda terbata-bata. Kapolri menjawab jujur. “Risikonya kita dikritik. Risikonya kita harus buka dapur. Tapi risikonya lebih besar kalau kita tutup pintu.”


Sore itu ia menandatangani surat perintah: bentuk Tim Klarifikasi Independen. Isinya perwira hukum Polri, ahli hukum pidana, dan dua akademisi yang netral. Mandatnya jelas: jelaskan, jangan membenarkan.


Anggota tim kumpul malam hari. Ruangan jadi seperti kelas. Mereka bedah pasal per pasal, lalu tanya: “Kalau ini anak kita yang baca, dia paham nggak?” Standarnya diturunkan ke nalar awam.


Kapolri berkeliling meja. Ia berhenti di hadapan Kapolda Metro Jaya dan sejumlah penyidik Polda yang mendampinginya. “Kamu kenapa?” Perwira itu jawab, “Takut, Pak. Takut dibilang lembek.” Kapolri menepuk bahunya. “Lembek itu kalau tidak berani jujur.”


Pukul 23.15, draf satu halaman selesai. Judulnya sederhana: “Mengapa, Kapan, dan Bagaimana”. Tanpa kata “bandingkan”. Tanpa kata “balas”. Hanya sebab, proses, dan ruang koreksi.


Kapolri membaca ulang sambil berdiri di jendela. Di bawah, Jakarta masih hidup. Ia sadar, kepercayaan publik seperti kaca. Sekali retak, butuh waktu dan cahaya untuk merekat lagi.


Ia mengetik pesan singkat ke Prabowo: “Pak, tim siap. Kami buka ruang klarifikasi. Demi hukum yang berlabuh, bukan hanyut.” Balasan datang cepat: satu jempol. Cukup.


Sebelum pulang, Kapolri memungut pin jangkar yang diam-diam dibawa ajudan dari Hambalang. Ia taruh di laci mejanya, sebelah lencana. Pengingat bahwa komando tanpa nurani akan karam.


Lampu Mabes padam satu per satu. Tapi di ruang kerjanya, lampu meja masih menyala. Kapolri tahu marathon hukum baru mulai. Dan malam itu, ia memilih berlari dengan langkah yang bisa dipertanggungjawabkan.



Comments

Popular posts from this blog

The Laws of Physics? Episode 2

Tatalaksana Hipertensi Terkini

Monsters of the Century part 1