JAKARTA, Jum'at, 29 Desember 2023 Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Svarifuddin. S.H.. M.H. dalam sambutannya di acara Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 secara Virtual dengan Media, bertempat di Gedung Mahkamah Agung Republik Jakarta, Indonesia yang di lakukan secara Daring melalui kanal YouTube Humas Mahkamah Agung RI, Dan dihadiri kurang lebih 200 peserta. Dihadiri oleh Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Yang Mulia Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Plt. Panitera dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Para Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Para Pejabat Eselon II pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Teman-teman jurnalis, serta warga peradilan di seluruh Indonesia yang menyaksikan secara daring yang saya banggakan. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Svarifuddin. S.H.. M.H. dalam sambutannya ...
Menjawab tingginya permintaan konsumen akan konsep kawasan hunian resort di Batam pastinya akan berimbas terhadap kebutuhan properti, khususnya hunian di area Nongsa. Selain itu, meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Batam, turut memberikan pengaruh positif terhadap Nongsa sebagai salah satu destinasi utama wisatawan asing di Batam. Berbagai alasan inilah yang semakin memperkuat Sinar Mas Land dalam membangun kota mandiri Nuvasa Bay di Nongsa – Batam. The Nove Residence The Nove menjadi klaster pertama dengan konsep resort di Batam khususnya Nuvasa Bay yang berhasil memberikan warna baru dalam dunia properti di Batam. Hal ini juga terbukti dengan dikukuhkannya The Nove sebagai The Best Condo Development (Greater Indonesia) dan The Best Landscape Development (Greater Indonesia) dari PropertyGuru Indonesia Property Awards 2019. ...
Penggunaan Tanda Koma dapat dipakai sebagai berikut : 1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Misalnya: • Telepon seluler, komputer, atau internet bukan barang asing lagi. 2. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: • Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. 3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Misalnya: • Kalau diundang, saya akan datang. Catatan: Tanda koma tidak dipakai jika induk kalimat mendahului anak kalimat. Misalnya: • Saya akan datang kalau diundang. 4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. Misalnya: • Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri. 5. Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesud...
Comments
Post a Comment